KUHPerdataPasal 546Bab IIversi 1847
Pasal 546 Besit atas suatu barang bergerak berakhir tanpa dikehendaki pemegangnya: 1. bila barang itu diambil atau dicuri orang lain; 2. bila barang itu hilang dan tidak diketahui di mana barang itu berada.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.