KUHPerdataPasal 536Bab IIversi 1847
Pasal 536 Baik atas kehendak sendiri maupun karena lewatnya waktu, pemegang besit tidak dapat mengubah alasan dan dasarnya untuk diri sendiri.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.