KUHPerdataPasal 519Bab Iversi 1847
Pasal 519 Ada barang yang bukan milik siapa pun; barang lainnya adalah milik negara, milik persekutuan atau milik perorangan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.