KUHPerdataPasal 518Bab Iversi 1847
Pasal 518 Istilah 'rumah yang bermebel' atau ‘rumah beserta mebelnya' hanya meliputi perhiasan rumah. BAGIAN 5 Barang dalam Hubungan dengan Pemegang Besit
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.