KUHPerdataPasal 509Bab Iversi 1847
Pasal 509 Barang bergerak karena sifatnya adalah barang yang dapat berpindah sendiri atau dipindahkan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.