KUHPerdataPasal 497Bab XVIIIversi 1847
Pasal 497 Dihapus dengan S. 1927-31 jis. 390, 421. www.hukumonline.com www.hukumonline.com
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.