KUHPerdataPasal 454Bab XVIIversi 1847
Pasal 454 Penghasilan orang yang ditempat di bawah pengampuan karena keadaan dungu. gila atau mata gelap, harus digunakan khusus untuk memperbaiki nasibnya dan memperlancar penyembuhan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.