KUHPerdataPasal 428Bab XVIversi 1847
Pasal 428 Pada waktu memberikan pendewasaan, Pengadilan Negeri harus menentukan dengan tegas, hak- hak kedewasaan manakah yang diberikan kepada anak yang di bawah umur itu. www.hukumonline.com www.hukumonline.com
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.