KUHPerdataPasal 310Bab XIVversi 1847
Pasal 310 Dalam hal-hal di mana dia mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan anak- anaknya yang masih di bawah umur, maka anak-anak ini harus diwakili oleh pengampu khusus yang diangkat untuk itu oleh Pengadilan Negeri.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.