KUHPerdataPasal 3Bab Iversi 1847
Pasal 3 Tiada suatu hukuman pun yang mengakibatkan kematian perdata, atau hilangnya segala hak-hak kewargaan. BAB II AKTA-AKTA CATATAN SIPIL (Tidak Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, dan Bagi Golongan Tionghoa) BAGIAN 1 Daftar Catatan Sipil Pada Umumnya
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.