KUHPerdataPasal 28Bab IVversi 1847
Pasal 28 Asas perkawinan menghendaki adanya persetujuan bebas dan calon suami dan calon istri.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.