KUHPerdataPasal 245Bab XIversi 1847
Pasal 245 Putusan-putusan mengenai pisah meja dan ranjang harus diumumkan secara terang-terangan. Selama pengumuman terang-terangan ini belum berlangsung, putusan tentang pisah meja dan ranjang tidak berlaku bagi pihak ketiga.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.