KUHPerdataPasal 224Bab Xversi 1847
Pasal 224 Dengan berlakunya perceraian perkawinan, keuntungan-keuntungan yang dijanjikan akan keluar setelah kematian salah seorang dan suami isteri itu, tidak segera dapat dituntut, pihak yang gugatannya untuk perceraian perkawinan dikabulkan, baru boleh mempergunakan haknya akan keuntungan-keuntungan itu setelah pihak lawannya meninggal.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.