KUHPerdataPasal 192Bab IXversi 1847
Pasal 192 Para kreditur si suami yang tidak turut campur dalam penyidangan, boleh menentang pemisahan itu, meskipun hal itu telah dilaksanakan, bila hak-hak mereka dengan adanya pelaksanaan itu, secara sengaja dirugikan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.