KUHPerdataPasal 1904Bab IIIversi 1847
Pasal 1904 Dalam pembuktian dengan saksi-saksi, harus diindahkan ketentuan-ketentuan berikut.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.