KUHPerdataPasal 1890Bab IIversi 1847
Pasal 1890 Penyalinan suatu akta dalam daftar umum hanya dapat memberikan bukti permulaan tertulis.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.