KUHPerdataPasal 1857Bab XVIIversi 1847
Pasal 1857 Suatu perdamaian yang diadakan oleh salah seorang yang berkepentingan, tidak mengikat orang- orang lain yang berkepentingan, dan tidak pula dapat diajukan oleh mereka untuk memperoleh hak-hak daripadanya.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.