KUHPerdataPasal 184aBab VIIIversi 1847
Pasal 184a Pasal-pasal 181-184, dalam hal suami isteri yang kawin kembali satu sama lain, tidak berlaku bagi anak-anak atau keturunan dan perkawinan mereka yang terdahulu.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.