KUHPerdataPasal 1791Bab XVversi 1847
Pasal 1791 Seorang yang secara sukarela membayar kekalahannya dengan uang, sekali-kali tak boleh menuntut kembali uangnya kecuali bila pihak yang menang itu telah melakukan kecurangan atau penipuan. www.hukumonline.com www.hukumonline.com BAB XVI PEMBERIAN KUASA BAGIAN 1 Sifat Pemberian Kuasa
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.