KUHPerdataPasal 1762Bab XIIIversi 1847
Pasal 1762 Ketentuan Pasal 1753 berlaku juga dalam perjanjian pinjam pakai habis. BAGIAN 3 Kewajiban-kewajiban Penitipan
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.