KUHPerdataPasal 1749Bab XIIversi 1847
Pasal 1749 Jika beberapa orang bersama-sama meminjam satu barang, maka mereka masing-masing wajib bertanggung jawab atas keseluruhannya kepada pemberi pinjaman. BAGIAN 3 Kewajiban-kewajiban Pemberi Pinjaman
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.