KUHPerdataPasal 174Bab VIIversi 1847
Pasal 174 Hibah yang terdiri dari barang-barang yang telah ada dan terinci secara tertentu, dan diberikan antara suami isteri dalam perjanjian kawin, tak dapat dianggap diberikan dengan syarat, bahwa www.hukumonline.com www.hukumonline.com penerimaan hibah harus hidup lebih lama daripada pemberinya, kecuali bila syarat yang dibuat secara tegas dalam perjanjian.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.