KUHPerdataPasal 172Bab VIIversi 1847
Pasal 172 Hibah yang terdiri dan barang-barang yang telah ada dan tertentu tidak dapat ditarik kembali, kecuali jika tidak dipenuhi persyaratan-persyaratan Hibah itu.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.