KUHPerdataPasal 1645Bab VIIIversi 1847
Pasal 1645 Jika salah seorang peserta mengadakan suatu perjanjian atas nama perseroan, maka perseroan itu dapat menuntut supaya perjanjian itu dilaksanakan. www.hukumonline.com www.hukumonline.com BAGIAN 4 Pelbagai Cara Bubarnya Perseroan Perdata
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.