KUHPerdataPasal 1627Bab VIIIversi 1847
Pasal 1627 Para peserta yang sudah berjanji akan menyumbangkan tenaga dan usahanya kepada perseroan mereka, wajib memberi perhitungan tanggung jawab kepada perseroan itu atas hasil dari kegiatan mereka masing-masing.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.