KUHPerdataPasal 1603yBab VIIversi 1847
Pasal 1603y Ketentuan-ketentuan dalam bab ini tidak berlaku bagi orang-orang yang bekerja untuk negara, daerah atau bagian daerah, kotapraja, subak atau badan resmi Iainnya. kecuali jika dinyatakan berlaku sebelum atau pada waktu hubungan kerja dimulai oleh atau atas nama kedua pihak, atau oleh ketentuan perundang-undangan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.