KUHPerdataPasal 1603jBab VIIversi 1847
Pasal 1603j Hubungan kerja berakhir dengan meninggalnya buruh.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.