KUHPerdataPasal 1601iBab VIIversi 1847
Pasal 1601i Suatu perjanjian kerja antara suami istri adalah batal.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.