KUHPerdataPasal 1547Bab VIIversi 1847
Pasal 1547 Dihapuskan dengan S. 1926 - 335 jis. 458,565, dan S.1927-108. www.hukumonline.com www.hukumonline.com
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.