KUHPerdataPasal 1474Bab Vversi 1847
Pasal 1474 Penjual mempunyai dua kewajiban utama, yaitu menyerahkan barangnya dan menanggungnya.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.