KUHPerdataPasal 1438Bab IVversi 1847
Pasal 1438 Pembebasan suatu utang tidak dapat hanya diduga-duga, melainkan harus dibuktikan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.