KUHPerdataPasal 1375Bab IIIversi 1847
Pasal 1375 www.hukumonline.com www.hukumonline.com Tuntutan-tuntutan yang disebutkan dalam ketiga pasal yang lalu dapat juga diajukan oleh suami atau istri, orangtua, kakek nenek, anak dan cucu, karena penghinaan yang dilakukan terhadap istri atau suami, anak, cucu, orangtua dan kakek nenek mereka, setelah orang-orang yang bersangkutan meninggal.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.