KUHPerdataPasal 1319Bab IIversi 1847
Pasal 1319 Semua persetujuan, baik yang mempunyai nama khusus maupun yang tidak dikenal dengan suatu nama tertentu, tunduk pada peraturan umum yang termuat dalam bab ini dan bab yang lain. BAGIAN 2 Syarat-syarat Terjadinya Suatu Persetujuan yang Sah
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.