KUHPerdataPasal 1309Bab Iversi 1847
Pasal 1309 Hukuman dapat diubah oleh Hakim, jika sebagian perikatan pokok telah dilaksanakan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.