KUHPerdataPasal 1284Bab Iversi 1847
Pasal 1284 Penuntutan yang ditujukan kepada salah seorang debitur tidak menjadi halangan bagi kreditur itu untuk melaksanakan haknya terhadap debitur lainnya. www.hukumonline.com www.hukumonline.com
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.