KUHPerdataPasal 1277Bab Iversi 1847
Pasal 1277 Prinsip yang sama juga berlaku, baik jika ada lebih dari dua barang termaktub dalam perikatan maupun jika perikatan itu adalah mengenai berbuat sesuatu ataupun tidak berbuat sesuatu. BAGIAN 8 PerikatanTanggung Renteng atau Perikatan Tanggung-Menanggung
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.