KUHPerdataPasal 1268Bab Iversi 1847
Pasal 1268 Waktu yang ditetapkan tidaklah menunda perikatan, melainkan hanya pelaksanaannya.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.