KUHPerdataPasal 1234Bab Iversi 1847
Pasal 1234 Perikatan ditujukan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu. BAGIAN 2 Perikatan untuk Memberikan Sesuatu
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.