KUHPerdataPasal 122Bab VIversi 1847
Pasal 122 Semua penghasilan dan pendapatan, begitu pula semua keuntungan-keuntungan dan kerugian- kerugian yang diperoleh selama perkawinan, juga menjadi keuntungan dan kerugian harta bersama itu.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.