KUHPerdataPasal 112Bab Vversi 1847
Pasal 112 www.hukumonline.com www.hukumonline.com Bila suami menolak memberi kuasa kepada isterinya untuk membuat akta, atau menolak tampil di Pengadilan, maka si isteri boleh memohon kepada Pengadilan Negeri di tempat tinggi mereka bersama supaya dikuasakan untuk itu.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.