KUHPerdataPasal 1062Bab XVIversi 1847
Pasal 1062 Wewenang untuk menolak warisan tidak dapat hilang karena lewat waktu.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.