KUHPPasal 603Bab XXXVIIversi 2023
Pasal 603 Yang dimaksud dengan "merugikan keuangan negara" adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan. Pasal 6O4 Cukup jelas. Pasal 6O5 Cukup jelas.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.