KUHPPasal 526Bab XXIXversi 2023
Pasal 526 Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 481 berlaku juga bagi Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 sampai dengan Pasal 525. BAB XXX TINDAK PIDANA JABATAN Bagran Kesatu Penolakan atau Pengabaian Tugas yang Diminta
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.