KUHPPasal 44Bab IIversi 2023
Pasal 44 Perintah jabatan yang diberikan tanpa wewenang tidak mengakibatkan hapusnya pidana, kecuali jika orang yang diperintahkan dengan iktikad baik mengira bahwa perintah tersebut diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya, termasuk dalam lingkup pekerjaannya. Paragraf 3 . .. :lrlTl :E]1ITllir.TII*Tnt -t7- Paragraf 3 Pertanggungl awaban Korporasi
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.