KUHPPasal 426Bab XXXVIIversi 2023
Pasal426 Ayat (1) Yang dimaksud dengan "izinf adalah iin yang ditetapkan oleh pemerintah dengan hukum yang hidup dalam masyarakat. Ayat(21 Cukup jelas.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.