KUHPPasal 408Bab XXXVIIversi 2023
Pasal 408 Yang dimaksud dengan "secara terang-terangan" adalah secara langsung melakukan perbuatan tersebut kepada Anak. Pasal 4O9 Yang dimaksud dengan "alat untuk menggugurkan kandungan' adalah setiap benda yang menurut sifat penggunaannya dapat menggugurkan kandungan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.