KUHPPasal 317Bab VIIIversi 2023
Pasal 317 Setiap Orang yang secara melawan hukum merintangi kebebasan bergerak orang lain di jalan umum, atau mengikuti orang lain secara mengg€rnggu, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II. Paragraf 5 . .. SK No 161105 A T 7l Paragraf 5 Tanpa lzin Membuat Bahan Peledak
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.