KUHPPasal 216Bab Iversi 2023
Pasal 216 Setiap Orang yang melakukan permufakatan jahat dan persiapan untuk melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 atau Pasal 212 dipidana. BABII ... REFI.IBUI( INDONESIA BAB II TINDAK PIDANA TERHADAP MARTABAT PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN Bagian Kesatu Penyerangan terhadap Presiden dan/ atau Wakil Presiden
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.