KUHPPasal 208Bab XXXVIIversi 2023
Pasal 208 Cukup jelas. Pasal 2O9 Yang dimaksud dengan "cara curang', misahya menyamar, memakai nama palsu, atau memakai kedudukan palsu.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.