KUHPPasal 150Bab Vversi 2023
Pasal 150 Anak adalah seseorang yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.